Jumat, 29 Oktober 2010

UNIVERSITAS GUNADARMA

0 komentar
TUGAS MAHASISWA BARU 2010
Gunadarma University (Universitas Gunadarma) adalah suatu lembaga pendidikan di tingkat perkuliahan yang memiliki kriteria akreditasi A dan ciri khas yang sangat baik serta memiliki Integrated Virtual System yaitu sistem yang berbasis teknologi komputer yang canggih. Sistem ini sangatlah memudahkan kualitas belajar para mahasiswa/i nya yang sedang menimba ilmu disana. Sehingga tidak menghabiskan banyak waktu, tenaga, dan materi. Penciptaan sistem ini sangatlah efektif karena memang ciri khas di Universitas Gunadarma adalah Universitas yang bisa dibilang "Universitas Sumber Teknologi Informasi Komputer" yang memang dari fakultas-fakultas yang ada disana, di bidang komputer lah yang paling banyak diminati dan diandalkan. Karena terbukti lulusan seluruh bidang komputer, seperti Teknik Informatika, Sistem Informasi, Sistem Komputer, dan bidang komputer lainnya memiliki kualitas sumber pengetahuan yang cukup atau sangatlah canggih. Banyak lulusannya yang diterima kerja oleh perusahaan terkenal baik di dalam negeri maupun luar negeri. Memang sejak dahulu Gunadarma sudah dipercaya oleh seluruh perusahaan-perusahaan karena kualitas kerjanya yang amat efektif.

Fitur-fitur yang terdapat di dalam universitas gunadarma antara lain :
  1. BAAK Online http://baak.gunadarma.ac.id
  2. Studentsite http://studentsite.gunadarma.ac.id
  3. SAP (Satuan Acara Perkuliahan) http://sap.gunadarma.ac.id
  4. UG Staffsite http://staffsite.gunadarma.ac.id
  5. UG Open Courseware http://ocw.gunadarma.ac.id
  6. UG Virtual Class http://v-class.gunadarma.ac.id
  7. UG Wartawarga http://wartawarga.gunadarma.ac.id
  8. UG Community http://community.gunadarma.ac.id
  9. dan lain-lainnya  
 BAAK ONLINE 
BAAK Universitas Gunadarma adalah biro yang menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di Universitas Gunadarma dan administrasi akademik bagi seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma. Bagian yang terdapat di BAAK antara lain :

  1. BAAK Fakultas (Ilmu Komputer, Ekonomi, Teknik Sipil & Perencanaan, Teknologi Industri, Psikologi, dan Sastra);
  2. Bagian Ujian Semester dan Bank Soal;
  3. Bagian Koordinasi Perkuliahan
    • Sub Bagian Jadwal Kuliah;
    • Sub Bagian Koordinasi Mata Kuliah dan Penasihat Akademik;
    • Sub Bagian Penghubung dan Pendamping Dosen.
  4. Bagian Monitoring Kuliah.
    • Sub Bagian Monitoring Kehadiran Dosen;
    • Sub Bagian Monitoring Kehadiran Mahasiswa.

Studentsite
studentsite adalah suatu situs yang memiliki loker pribadi untuk khusus mahasiswa Universitas Gunadarma yang di dalamnya terdapat informasi yang menyangkut pembelajaran, seminar, akademik, non akademik serta terdapat fitur-fitur yang terdapat di gunadarma.

SAP (Satuan Acara Perkuliahan)

Satuan Acara Perkuliahan (SAP) ialah yang berisi pembagian materi suatu matakuliah tiap kali kuliah (setiap pertemuan). SAP berisi rincian materi kuliah setiap pertemuan kuliah dan berikut tujuan belajarnya serta buku-buku acuan untuk belajar. Yang dimaksud tujuan belajar ialah apa yang minimal dikuasai mahasiswa setelah mendapat materi perkuliahan.
Setiap mata kuliah memiliki Satuan Acara Pengajaran (SAP) yang merupakan penjabaran secara rinci rencana perkuliahan. SAP tersebut harus memuat unsur-unsur sebagai berikut :
  • Kode, nomor, dan nama mata kuliah.
  • Kedudukan mata kuliah (Mata Kuliah Umum (MKU), Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK) dan Mata Kuliah Keahlian (MKK))
  • Semester dan tahun mata kuliah tersebut diajarkan.
  • Bobot kredit.
  • Tujuan mata kuliah.
  • Mata Kuliah prasyarat (bilamana perlu).
  • Nama pengajar.
  • Waktu dan tempat kuliah
  • Rincian acara perkuliahan dan bahan bacaan wajib dan anjuran.
  • Cara mengevaluasi proses belajar-mengajar.
UG Staffsite

adalah home page yang berisi daftar nama staff gunadarma.

UG Open Courseware


adalah sumber daya pendidikan gratis dan terbuka bagi fakultas, mahasiswa.


UG Virtual Class


 adalah suatu kegiatan pendidikan online yang terdapat di universitas gunadarma.


UG Wartawarga


adalah suatu situs yang berisikan kumpulan blog pribadi mahasiswa universitas gunadarma.


UG Community


     adalah suatu situs yang dimana di situs tersebut terdapat kumpulan komunitas-komunitas tertentu seperti blog komunitas. kita bisa bergabung ke komunitas tersebut untuk lebih menambah pengetahuan.


Adapun kelebihan dan kekurangan terhadap fitur-fitur yang ada pada Sistem Virtual Universitas Gunadarma yaitu :


BAAK online
Kelebihan : lebih memudahkan mahasiswa/i nya untuk mengetahui informasi terbaru dari segi administrasi akademik maupun non akademik serta yang lainnya.


Kekurangan : tidak tertera seluruh daftar nama dan kelas mahasiswa/i nya dari angkatan pertama. Agar mahasiswa/i yang sudah lulus bisa dilihat/dicek keberadaannya oleh angkatan/generasi yang baru.   


Studentsite
Kelebihan : lebih memudahkan para mahasiswa/i nya untuk mengakses, mengupload, atau mendownload tugas. Locker yang sangat berguna bagi pribadi mahasiswa/i Universitas Gunadarma


Kekurangan : terkadang apabila kita ingin mengakses salah satu dari fitur yang terdapat di studentsite ini, selalu memunculkan kata error setelah kita mengklik fitur yang diinginkan.


SAP (Satuan Acara Perkuliahan)
Kelebihan : lebih memudahkan para mahasiswa/i nya untuk mengakses, mendownload materi yang akan dibahas pada pertemuan di setiap minggunya. Jadi, seluruh mahasiswa/i nya bisa memahami apa yang akan dibahas oleh dosen pembimbing mata kuliahnya.


Kekurangan : hampir tidak ada kekurangan pada situs SAP ini.


UG Staffsite
Kelebihan : lebih memudahkan para mahasiswa/i nya untuk mengetahui seluruh staff yang ada di Universitas Gunadarma. Seluruh nama dan keterangan informasinya tertera. Jadi, kita paham akan keberadaan staff tersebut.


Kekurangan : hampir tidak ada kekurangan pada situs Staffsite ini.


UG Virtual Class
Kelebihan : lebih memudahkan para mahasiswa/i nya untuk memahami akan efektifnya penggunaan pembelajaran dengan metode berbasis teknologi komputerisasi. Lebih cepat memahami, tidak membuang waktu, dan hal yang menguntungkan lainnya.


Kekurangan : waktu yang sudah ditentukan untuk virtual class terkadang bentrok oleh kegiatan yang sangat penting. Sulit untuk mengatur waktunya.


UG wartawaga Kelebihan lebih memudahkan para mahasiswa/i nya untuk mengakses dan membaca seluruh situs blog yang sudah tergabung ke dalam situs ini.


Kekurangan : peraturan non plagiat nya masih kurang tegas. masih banyak yang sedikit menggunakan metode plagiat walaupun kata-katanya tidak sama persis dan hanya sebatas ide pokoknya tetapi tetap saja yang namanya plagiat itu harus ditegaskan.


UG comunitty Kelebihan : lebih memudahkan para mahasiswa/i nya untuk mengakses seluruh komunitas-komunitas yang telah dibuat oleh Universitas Gunadarma, menambah ilmu pengetahuan, bisa sharing terhadap sesama komunitas.


Kekurangan : masih sedikitnya Komunitas yang dibuat. Perlu ditambahkan Komunitas tentang yang sedang ramai diperbincangkan di zaman sekarang.

Selasa, 26 Oktober 2010

WARGA NEGARA DAN NEGARA

0 komentar


Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memilikipaspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.

Kewarganegaraan Indonesia

[sunting]Kewarganegaraan Republik Indonesia

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/d/d8/Kewarganegaraan.jpg/200px-Kewarganegaraan.jpg
http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png
Sampul buku Praktik Belajar Kewarganegaraan diterbitkan olehCenter for Civic Education bekerja sama dengan Depdiknas
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1.    setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2.    anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3.    anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4.    anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5.    anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6.    anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7.    anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8.    anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9.    anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
1.    anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2.    anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3.    anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4.    anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1.    Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2.    Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11).
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan

Pemuda dan Sosialisasi

0 komentar

Pemuda dan Sosialisasi
PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.
Pemuda Indonesia                                                
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                : 1 – 12 tahun
Masa Puber              : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda          : 15 – 21 tahun
Masa dewasa           : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak        : 0 – 12 tahun
Golongan remaja     : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa   : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.     siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.     Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.     Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
1.     Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.     Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.

Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1.     Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2.     Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial

Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama

sumber : buku ISD
http://isramrasal.wordpress.com/2009/10/30/pemuda-dan-sosialisasi/