Rabu, 17 November 2010

PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

0 komentar
1. PERBEDAAN KEPENTINGAN
kepentingan masyarakat merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentinganya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri,jika individu berhasil memenuhi kepentingannya,maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan menimbulkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.

Oleh karena itu individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya,baik jasmani maupun roani,maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
  1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
  2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
  3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
  4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
  5. kepentingan individu untuk di butuhkan orang lain
  6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelompoknya
  7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
  8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
kenyatan-kenyatan seperti itu menujukan ketidak mampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konfik.
perbedaan kepentinganini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu :
  1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalah pahaman yang mengakobatkan sulit atau tidak dapatnya satu kelompok sosial menyesuaikan diri dengan norma ideologi
  2. fase dis-intergrasi yaitu pernyataan tidak setuju dalam berbagai bentuk seperti timbulnya emosi masa,protes,aksi mogok,pemberontakan,dll.
2. PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETHNOSENTRISME

a). Prasangka dan Diskriminasi
adalah dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka memiliki dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya sejak masih kecil, unsur sikap bermusuhan sudah nampak.
Suatu hal yang saling berkaitan, apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangkanya. Tetapi yang bersikap diskriminatif tanpa didasari prasangka. "Perbedaan pokok antara prasangka dan diskriminatif adalah bahwa prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan."
b). Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi

Tak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak pula yang sukar untuk berprasangka. Tampaknya kepribadian dan intelegensia, serta faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Antara prasangka dan diskriminasi dapat dibedakan dengan prasangka bersumber dari suatu sikap, diskriminasi menunjuk kepada tindakan.

c). Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
1. Latar belakang sejarah
2. Dilatar belakangi oleh perkembangan Sosio-Kultural dan Situasional
3. Bersumber dari faktor kepribadian
4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan Agama
d). Usaha mengurangi / menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
1. Perbaikan kondisi Sosial Ekonomi
2. Perluasan kesempatan belajar
3. Sikap terbuka dan sikap lapang
e). Ethnosentrisme
adalah anggapan suatu bangsa / ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa / ras lain kurang baik dimata mereka. Akibat ethnosentrisme adalah penampilan ethnosentrik yang dapat menjadi penyebab utama kesalahpahaman dalam berkomunikasi.
Ethnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi chauvinis yang melahirkan chauvinisme yaitu merasa diri superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lain dan memandang bangsa lain adalah inferior, nista, rendah, bodoh, dll. Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman pada masa Nazi Hitler.

3. PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL/KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT

Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :
1. terdapat dua atau lebih bagian yang terlibat dalam konflik
2. memiliki perbedaan yang tajam dalam, kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
3. terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan:
1. pada taraf di dalam diri sendiri
2. pada taraf kelompok
3. pada taraf masyarakat

Adapan cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut:
1. Elimination
2. Subjugation atau Domination
3. Majority Rule
4. Minority Consent
5. Compromise
6. Integration

4. GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL

a). Masyarakat Majemuk dan Nation Indonesia
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia. Masyarakat majemuk itu dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan administrasi pemerintahan, politik, ekonomi dan sosial. Untuk lebih jelasnya dikemukakan aspek dari kemasyarakatan tersebut:
1. Suku Bangsa san Kebudayaannya
2. Agama
3. Bahasa
4. Nation Indonesia

b). Integrasi
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdek adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan.
Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan seperti yang tertulis pada Lambang Negara yaitu "Bhinneka Tunggal Ika", yang memiliki makna "berbeda-beda tetapi tetap merupakan kesatuan".
Variabel-variabel yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi adalah:
1. Klaim/tuntutan penguasaan wilayah yang dianggap miliknya.
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan kehidupan ekonomi antar warga.
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
c). Integrasi Sosial

Integrasi Sosial dapat diartikan adanya kerja sama dari seluruh anggota masyarakat mulai dari individu, keluarga, lembaga masyarakat secara keseluruhan. Ini akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di masyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, tidak banyak sistem yang saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan.
Dalam sejarah tercatat bahwa Sumpah pemuda tahun1928 adalah suatu perwujudan solidaritas sosial yang begitu kental antar golongan pemuda. mereka bergabung, membaur, dan menyatu tidak memandang ras, agama, bahasa, menuju terwujudnya integrasi sosial-integrasi nasional.
Bahwa bangsa Indonesia pada hakikatnya adalah satu, corak ragam budaya menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal mengembangkan budaya bangsa seluruhnya, sehingga menjadi modal dasar bagi terwujudnya Integrasi sosial-Integrasi nasional.

d). Intgrasi Nasional

Integrasi Nasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya.
Menghadapi masalah integrasi sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena masalah yang dihadapi berbeda dan latar belakang sosio-kultural nation state berbeda pula, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak.

1. Beberapa permasalahan Integrasi Nasional
1. Perbedaan Ideologi
2. Kondisi masyarakat yang majemuk
3. Masalah territorial daerah yang berjarak cukup jauh
4. Pertumbuhan partai politik
2. Upaya pendekatan
1. mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap Ideologi Nasional.
2. membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun sarana komunikasi, informasi, dan transportasi.
3. menggali kebidayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional.
4. membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing.

Senin, 01 November 2010

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

0 komentar

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
Dalam masyarakat dimanapun di dunia, akan selalu dijumpai keadaan yang bervariasi, keadaan yang tidak sama. Satu hal yang tidak dapat kita sangkal adalah bahwa keadaan di dunia selalu bergerak dinamis. Dari segi alam ternyata bahwa tumbuhan tumbuhan, tumbuh mulai dari kecil hingga besar dan dapat menghasilkan buah. Demikian dalam kenyataan terlihat ada pohon besar dan pohon kecil, jenisnyapun berbeda.
Demikian juga dengan masyarakat. “ masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak. Di kantor ada atasan, bawahan.. diperusahaan ada majikan, buruh. Bahkan dalam penduduk pun kita temui katagori penduduk berpendapatan rendah, penduduk berpendapatan sedang dan penduduk berpendapatan tinggi.
Kenyataan-kenyataan yang terlihat ini menunjukkan baha didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan alamterdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan). Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies). Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Di dalam suatu masyarakat, pasti ada sesuatu yang paling dihargai oleh masyarakat. Bagi masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling dihargai; bagi masyarakat industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai. Pada masyarakat kota, pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai. Sumber-sumber seperti uang,tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi akan menempati  lapisan atas suatu masyarakat. Golongan lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu, dalam istilah sehari-hari juga dinamakan “elite”. Dengan demikian pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat ada sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hak-hak tertentu.
Berarti tidak semua perbedaan posisi di dalam masyarakat menunjukkan adanya pelapisan di dalam masyarakat. Misalnya kedudukan suanmi sebagai kepala keluarga ataupun kedudukan pemuda dalam masyarakat tidak membentuk suatu lapisan tertentu didalam masyarakat yagn mempunyai hak-hak tertentu.
Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakt. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi. Misalnya status sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah ataupun status Indonesia di organisasi PBB.
Dalam kenyataannya setiap individu memiliki lebih dari satu kedudukan. Budi, misalnya sebagai kepala keluarga mempunyai status sebagai kepala keluarga, ataupun status sebagai anak dari orang tua, bisa juga status sebagai pegawai atau status sebagai anggota organisasi olahraga. Dari statusnya, individu mempunyai Hk dan dibebani kewajiban. Ebagia pegawai ia mempunyai hak untuk menerima penghasilan, hak untuk mendapat cuti, hak untuk mendapat pengobatan, dan lain-lain. Sebaliknya iapun mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dijalaninya sesuai dengan kedudukannya; yaitu mengerjakan pekerjaan sesuai tanggnungjawab dan kedudukannya tersebut. Dengan demikian hak dan kewajiban ini ibarat mata uang yang bersisi dua, yang berinteraksi satu sama lain.
Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, kerna mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai dengan kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat kepada guru, sehingga guru haruslah oragn yang tingkah lakunya dapat digugu dan ditiru.
Terjadinya pelapisan sosial
  1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan  sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
  1. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-          sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
-          sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
  1. sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
  1. sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
  1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
  2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
  3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
Sumber : materi ISD univ Gunadarma 

Jumat, 29 Oktober 2010

UNIVERSITAS GUNADARMA

0 komentar
TUGAS MAHASISWA BARU 2010
Gunadarma University (Universitas Gunadarma) adalah suatu lembaga pendidikan di tingkat perkuliahan yang memiliki kriteria akreditasi A dan ciri khas yang sangat baik serta memiliki Integrated Virtual System yaitu sistem yang berbasis teknologi komputer yang canggih. Sistem ini sangatlah memudahkan kualitas belajar para mahasiswa/i nya yang sedang menimba ilmu disana. Sehingga tidak menghabiskan banyak waktu, tenaga, dan materi. Penciptaan sistem ini sangatlah efektif karena memang ciri khas di Universitas Gunadarma adalah Universitas yang bisa dibilang "Universitas Sumber Teknologi Informasi Komputer" yang memang dari fakultas-fakultas yang ada disana, di bidang komputer lah yang paling banyak diminati dan diandalkan. Karena terbukti lulusan seluruh bidang komputer, seperti Teknik Informatika, Sistem Informasi, Sistem Komputer, dan bidang komputer lainnya memiliki kualitas sumber pengetahuan yang cukup atau sangatlah canggih. Banyak lulusannya yang diterima kerja oleh perusahaan terkenal baik di dalam negeri maupun luar negeri. Memang sejak dahulu Gunadarma sudah dipercaya oleh seluruh perusahaan-perusahaan karena kualitas kerjanya yang amat efektif.

Fitur-fitur yang terdapat di dalam universitas gunadarma antara lain :
  1. BAAK Online http://baak.gunadarma.ac.id
  2. Studentsite http://studentsite.gunadarma.ac.id
  3. SAP (Satuan Acara Perkuliahan) http://sap.gunadarma.ac.id
  4. UG Staffsite http://staffsite.gunadarma.ac.id
  5. UG Open Courseware http://ocw.gunadarma.ac.id
  6. UG Virtual Class http://v-class.gunadarma.ac.id
  7. UG Wartawarga http://wartawarga.gunadarma.ac.id
  8. UG Community http://community.gunadarma.ac.id
  9. dan lain-lainnya  
 BAAK ONLINE 
BAAK Universitas Gunadarma adalah biro yang menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di Universitas Gunadarma dan administrasi akademik bagi seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma. Bagian yang terdapat di BAAK antara lain :

  1. BAAK Fakultas (Ilmu Komputer, Ekonomi, Teknik Sipil & Perencanaan, Teknologi Industri, Psikologi, dan Sastra);
  2. Bagian Ujian Semester dan Bank Soal;
  3. Bagian Koordinasi Perkuliahan
    • Sub Bagian Jadwal Kuliah;
    • Sub Bagian Koordinasi Mata Kuliah dan Penasihat Akademik;
    • Sub Bagian Penghubung dan Pendamping Dosen.
  4. Bagian Monitoring Kuliah.
    • Sub Bagian Monitoring Kehadiran Dosen;
    • Sub Bagian Monitoring Kehadiran Mahasiswa.

Studentsite
studentsite adalah suatu situs yang memiliki loker pribadi untuk khusus mahasiswa Universitas Gunadarma yang di dalamnya terdapat informasi yang menyangkut pembelajaran, seminar, akademik, non akademik serta terdapat fitur-fitur yang terdapat di gunadarma.

SAP (Satuan Acara Perkuliahan)

Satuan Acara Perkuliahan (SAP) ialah yang berisi pembagian materi suatu matakuliah tiap kali kuliah (setiap pertemuan). SAP berisi rincian materi kuliah setiap pertemuan kuliah dan berikut tujuan belajarnya serta buku-buku acuan untuk belajar. Yang dimaksud tujuan belajar ialah apa yang minimal dikuasai mahasiswa setelah mendapat materi perkuliahan.
Setiap mata kuliah memiliki Satuan Acara Pengajaran (SAP) yang merupakan penjabaran secara rinci rencana perkuliahan. SAP tersebut harus memuat unsur-unsur sebagai berikut :
  • Kode, nomor, dan nama mata kuliah.
  • Kedudukan mata kuliah (Mata Kuliah Umum (MKU), Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK) dan Mata Kuliah Keahlian (MKK))
  • Semester dan tahun mata kuliah tersebut diajarkan.
  • Bobot kredit.
  • Tujuan mata kuliah.
  • Mata Kuliah prasyarat (bilamana perlu).
  • Nama pengajar.
  • Waktu dan tempat kuliah
  • Rincian acara perkuliahan dan bahan bacaan wajib dan anjuran.
  • Cara mengevaluasi proses belajar-mengajar.
UG Staffsite

adalah home page yang berisi daftar nama staff gunadarma.

UG Open Courseware


adalah sumber daya pendidikan gratis dan terbuka bagi fakultas, mahasiswa.


UG Virtual Class


 adalah suatu kegiatan pendidikan online yang terdapat di universitas gunadarma.


UG Wartawarga


adalah suatu situs yang berisikan kumpulan blog pribadi mahasiswa universitas gunadarma.


UG Community


     adalah suatu situs yang dimana di situs tersebut terdapat kumpulan komunitas-komunitas tertentu seperti blog komunitas. kita bisa bergabung ke komunitas tersebut untuk lebih menambah pengetahuan.


Adapun kelebihan dan kekurangan terhadap fitur-fitur yang ada pada Sistem Virtual Universitas Gunadarma yaitu :


BAAK online
Kelebihan : lebih memudahkan mahasiswa/i nya untuk mengetahui informasi terbaru dari segi administrasi akademik maupun non akademik serta yang lainnya.


Kekurangan : tidak tertera seluruh daftar nama dan kelas mahasiswa/i nya dari angkatan pertama. Agar mahasiswa/i yang sudah lulus bisa dilihat/dicek keberadaannya oleh angkatan/generasi yang baru.   


Studentsite
Kelebihan : lebih memudahkan para mahasiswa/i nya untuk mengakses, mengupload, atau mendownload tugas. Locker yang sangat berguna bagi pribadi mahasiswa/i Universitas Gunadarma


Kekurangan : terkadang apabila kita ingin mengakses salah satu dari fitur yang terdapat di studentsite ini, selalu memunculkan kata error setelah kita mengklik fitur yang diinginkan.


SAP (Satuan Acara Perkuliahan)
Kelebihan : lebih memudahkan para mahasiswa/i nya untuk mengakses, mendownload materi yang akan dibahas pada pertemuan di setiap minggunya. Jadi, seluruh mahasiswa/i nya bisa memahami apa yang akan dibahas oleh dosen pembimbing mata kuliahnya.


Kekurangan : hampir tidak ada kekurangan pada situs SAP ini.


UG Staffsite
Kelebihan : lebih memudahkan para mahasiswa/i nya untuk mengetahui seluruh staff yang ada di Universitas Gunadarma. Seluruh nama dan keterangan informasinya tertera. Jadi, kita paham akan keberadaan staff tersebut.


Kekurangan : hampir tidak ada kekurangan pada situs Staffsite ini.


UG Virtual Class
Kelebihan : lebih memudahkan para mahasiswa/i nya untuk memahami akan efektifnya penggunaan pembelajaran dengan metode berbasis teknologi komputerisasi. Lebih cepat memahami, tidak membuang waktu, dan hal yang menguntungkan lainnya.


Kekurangan : waktu yang sudah ditentukan untuk virtual class terkadang bentrok oleh kegiatan yang sangat penting. Sulit untuk mengatur waktunya.


UG wartawaga Kelebihan lebih memudahkan para mahasiswa/i nya untuk mengakses dan membaca seluruh situs blog yang sudah tergabung ke dalam situs ini.


Kekurangan : peraturan non plagiat nya masih kurang tegas. masih banyak yang sedikit menggunakan metode plagiat walaupun kata-katanya tidak sama persis dan hanya sebatas ide pokoknya tetapi tetap saja yang namanya plagiat itu harus ditegaskan.


UG comunitty Kelebihan : lebih memudahkan para mahasiswa/i nya untuk mengakses seluruh komunitas-komunitas yang telah dibuat oleh Universitas Gunadarma, menambah ilmu pengetahuan, bisa sharing terhadap sesama komunitas.


Kekurangan : masih sedikitnya Komunitas yang dibuat. Perlu ditambahkan Komunitas tentang yang sedang ramai diperbincangkan di zaman sekarang.

Selasa, 26 Oktober 2010

WARGA NEGARA DAN NEGARA

0 komentar


Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memilikipaspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.

Kewarganegaraan Indonesia

[sunting]Kewarganegaraan Republik Indonesia

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/d/d8/Kewarganegaraan.jpg/200px-Kewarganegaraan.jpg
http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png
Sampul buku Praktik Belajar Kewarganegaraan diterbitkan olehCenter for Civic Education bekerja sama dengan Depdiknas
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1.    setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2.    anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3.    anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4.    anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5.    anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6.    anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7.    anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8.    anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9.    anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
1.    anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2.    anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3.    anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4.    anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1.    Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2.    Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11).
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan